pp tentara 💲 pp wa kapelan sama pacar

pp tentara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 16 Bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Bentuk Singkat PP Tahun 2019 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 13 Maret 2019 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 39 Bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Bentuk Singkat PP Tahun 2010 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 01 Maret 2010 Tanggal Pengundangan 12 Maret 2010 Tanggal Berlaku 12 Maret 2010 Sumber Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. PP No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 2. TNI adalah Tentara Nasional Indonesia. 3. Prajurit adalah anggota TNI. 4. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan. 5. Panglima TNI yang selanjutnya disebut Panglima adalah Perwira Tinggi Militer yang memimpin TNI. 6. Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab 2OOl tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2OOl tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia; l. Peraturan Pemerintah. Perubahan Kedua belas atas PP No 28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015. Dalam PP ini Ketentuan yang mengatur mengenai santunan cacat dalam PP Nomor 56 Tahun 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit TNI, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PP Nomor 56 Tahun 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit TNI, dicabut dan ... Apakah Anda mencari templates ppt Powerpoint Tentara ? Pikbest telah menemukan 269 templat hebat powerpoint Powerpoint Tentara gratis. Lebih banyak animasi ppt tentang Powerpoint Tentara Unduh gratis untuk penggunaan komersial,Silakan kunjungi PIKBEST.COM Free Military Weapon PowerPoint Templates Design collection includes high quality corporate templates, management technique presentations and many other business associated powerpoint templates. Free Military Weapon PowerPoint Templates Design under this part are specially designed for business PPT templates and administration needs. Dalam pasal 29 ayat 1 PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI disebutkan bahwa yang dimaksud dengan 'tugas jabatan keprajuritan tertentu' adalah tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik. Dengan demikian, jabatan ini mencakup mereka yang mendapatkan pangkat Tituler. Presiden Joko Widodo menetapkan PP 44 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan di tengah Pandemi COVID-19. Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100. Selain gaji pokok, TNI mendapat tunjangan kinerja bervariasi sesuai pangkat dan kelas jabatannya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja TNI untuk jabatan tertinggi mencapai Rp37.810.500, sedangkan untuk jabatan terendah Rp1.968.000.