siap kerja kemnaker go id login 🎖 cika4d login link alternatif

siap kerja kemnaker go id login

SIAPkerja : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pindai Kode QR. Masuk Email atau nomor handphone Password Lupa Password? Belum memiliki akun? Daftar Sekarang Kunjungi Pusat Bantuan Sudah memiliki akun? Masuk Nomor Induk Kependudukan (No. KTP) Nama lengkap Nama ibu kandung Demi alasan keamanan, maka kamu wajib mengisi nama ibu kandung untuk memvalidasi kepemilikan KTP. Berikutnya Dengan melakukan pendaftaran, saya setuju dengan Kebijakan Privasi dan Syarat Ketentuan Kemnaker RI. Kunjungi Pusat Bantuan KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA. Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Daerah Khusus Ibokota Jakarta 12750, Indonesia Telp: 021-5255733 Call Center : 021-5255733 Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Pelaporan dan pengelolaan perusahaan yang Anda daftarkan. Lakukan pelaporan sebagai bentu kewajiban Anda pengelola perusahaan dalam menaati undang-undang. SIAPkerja is a digital employment ecosystem created by the Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia. Integrated with various services such as: Skillhub, workforce training. Karirhub, a portal for connecting job seekers and job vacancies. Sertihub, certification of professional competence of workers. SIAPkerja : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pindai Kode QR. Layanan pelatihan atau kursus berbasis offline, online gratis dan prakerja Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER). SIAPkerja : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pindai Kode QR. KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA. Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Daerah Khusus Ibokota Jakarta 12750, Indonesia Telp: 021-5255733 Call Center : 021-5255733 ©2024 Kemnaker RI Masuk. Email atau nomor handphone. Password Lupa Password? Masuk. Belum memiliki akun? Daftar Sekarang. Kunjungi Pusat Bantuan ©2024 Kemnaker RI ... SIAPkerja : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pindai Kode QR. Bukan Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan guru/dosen non PNS. Anggota Kelompok tidak sedang terikat hubungan kerja dengan instansi pemerintah atau pihak swasta. Belum pernah menerima bantuan yang sama dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir.