pasal 338 kuhp ancaman hukuman ✅ isi pasal 338 kuhp jo 55 dan 56

pasal 338 kuhp ancaman hukuman

Pasal 338 KUHP merupakan salah satu pasal yang dipakai untuk menjerat Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang ditetapkan sebagai terpidana atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Isi Pasal 338 KUHP. Mengutip buku Korupsi: Penyakit Sosial yang Mematikan oleh Monang Siahaan (2013), isi dari pasal 338 yaitu sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun." Buku Kedua. Pasal 338 (1915) Pasal 339. →. “. Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. ”. dengan penganiayaan berat atau dengan pembakaran. (KUHP 170, 187 dst., 285, 313, 335, 338 dst., 354 dst., 406.) (2) Bila ancaman itu dilakukan secara tertutis dan dengan suatu syarat, maka yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun. Ancaman Hukuman Pasal 338 KUHP. Berikut adalah ancaman hukuman bagi pelaku pembunuhan: Pembunuhan biasa yang tidak direncanakan dan juga tidak diikuti dengan pidana lain diatur dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Pembunuhan berencana diatur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut Bunyi pasal 340 KUHP Sub Pasal 33 KUHP dan Ancaman Hukuman, Pasal yang menjerat Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadi J. Diketahui Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdapat jeratan pasal diberikan kepada Istri Ferdy Sambo. Berikut beberapa di antaranya yang perlu Anda ketahui: Putri dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal tersebut erat kaitannya dengan pembunuhan berencana. Berdasarkan jurnal berjudul The Intent Element In The Premediatated Murder yang terbit pada 2021, terdapat ... Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP tersebut harus memenuhi unsurnya, yaitu perbuatan tertentu yang sengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain. Sanksi bagi pelaku tindak pidana pembunuhan tercantum dalam KUHP. Baca Juga: Jerat Hukum Pemalsuan Identitas untuk Perkawinan; Pidana Penjara Bagi Penjual Obat Bius Online Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270. Tlp. Gregorius Ronald Tannur (31), tersangka kematian Dini Sera Afrianti (28), dikenai sangkaan primer Pasal 338 KUHP dari sebelumnya Pasal 351 Ayat 3 KUHP sehingga ancaman hukuman penjara lebih berat. Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia memberikan contoh misalnya Pasal 338 KUHP melarang perbuatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun, yakni pembunuhan, namun apabila yang melakukan itu seorang ibu terhadap anaknya yang baru lahir dan perbuatan itu dilakukan terdorong oleh kekhawatiran akan ... "Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022. Bunyi Pasal 340 yang menjerat Ferdy Sambo Berikut ini isi pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 serta Pasal 362 KUHP yang mengatur hukuman untuk tindak pidana pencurian. 1. Pasal 362 KUHP. Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima ...