login kartu kuning online subang ♦ login mcm mandiri 2

login kartu kuning online subang

Cara Membuat Kartu Kuning Online. Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis. Anda hanya perlu mendatangi Disnaker setempat atau mendaftar secara online lebih dulu. Berikut cara membuat kartu kuning secara online yang bisa diikuti. 1. Kunjungi laman Dinas Ketenagakerjaan https://karirhub.kemnaker.go.id/ Sebelum mendatangi kantor Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) kamu harus sudah mendaftarkan dan mengisi data diri secara lengkap pada link https://www.kemnaker.go.id/ atau bisa melalui aplikasi Kemnaker Pada bio data kamu isi dengan "Sedang Mencari Kerja" Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, User ID, Email, Nomor telepon, dan kata sandi. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Cara membuat kartu kuning secara online Kunjungi laman http://karirhub.kemnaker.go.id. Masukkan data diri diantaranya: Nomor KTP Nomor ponsel Alamat email beserta password yang sudah terdaftar pada layanan Sisnaker. Berikut cara pengajuan kartu kuning (AK1) pada aplikasi Subang Job Center Akses laman registrasi akun Subang Job Center pada url: sjc.subang.go.id ; kerja klik registrasi pada kolom pencari; Cara membuat kartu kuning secara online (daftar kartu kuning online) Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/ Pilih menu daftar. Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi. Klik "Masuk Sekarang". Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Cara mencetak kartu kuning secara offline 2023. Bila mengalami kesulitan membuat kartu kuning secara online, berkas melamar kerja ini juga bisa dibuat secara offline. Simak cara membuat kartu kuning secara offline 2023 di bawah ini: Datang ke kantor Disnaker sesuai KTP domisili. Cari bagian pembuatan kartu AK1. Ketentuan Membuat Kartu Kuning. Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Kuning: 1. Berlaku Nasional. Kartu Kuning memiliki cakupan nasional yang berarti Anda dapat menggunakannya di seluruh Indonesia. 2. PENGAJUAN PERMOHONAN PEMBUATAN SKCK SECARA ONLINE. Pada hari Senin Tanggal 20 Maret 2023 Pukul 00.00 WIB,Secara Resmi Portal Registrasi SKCK Online akan dinonaktifkan, Selanjutnya pemohon yang akan melakukan registrasi SKCK secara Online diarahkan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui googleplaystore dan appstore, Penonaktifan portal ... Menunggu proses pencetakan kartu kuning; Setelah selesai, Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk melegalisasi Kartu Kuning. Baca juga: Daftar 10 Pekerjaan Paling Banyak Dicari Perusahaan di Indonesia. 2. Cara membuat Kartu Kuning online: Akse ke laman Dinas Ketenagakerjaan ; Pilih menu “Daftar” Syarat membuat kartu kuning untuk melamar pekerjaan. Berikut syarat membuat kartu kuning AK-1. Syarat-syarat ini diperlukan sebelum membuat kartu kuning secara online. Fotokopi KTP atau SIM. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi. 2 lembar pas foto 3x4 dengan latar belakang (background) merah. Cara Daftar Kartu Kuning. Cara daftar Kartu Kuning bisa dilakukan dengan dua cara sebagai berikut. 1. Cara Daftar Kartu Kuning secara Online. Isi data diri meliputi nama lengkap, NIK , nomor telepon, email, dan kata sandi. Lengkapi data diri Anda untuk akun tersebut meliputi pekerjaan, keterampilan, hingga pendidikan. Datang langsung ke kantor Disnaker setempat; 2. Mencari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/ AK-I; 3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diminta; 4. Tunggu sebentar selama proses pencetakan kartu kuning; 5. Terakhir, jika sudah mendapatkan kartu kuning, segera menuju bagian legalisasi untuk dilegalisasi.