cara login efaktur pajak ☑ cara membuat html login

cara login efaktur pajak

Masukkan Username (NPWP 15 Digit) dan Password Anda Lupa Password Copyright Direktorat Jenderal Pajak 2015 Pengumuman Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh disini Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. ... Sign In 1. Registrasi Aplikasi Isi Passphrase dengan benar. Passphrase adalah password atau kode yang dimasukan PKP pada saat meminta sertifikat elektronik ke KPP. Isi Kode Aktivasi dengan kode aktivasi yang PKP gunakan untuk meminta NSFP ke KPP. JAKARTA, DDTCNews – Saat akan masuk (login) e-faktur web based, pengusaha kena pajak (PKP) harus terlebih dahulu memastikan sertifikat elektronik telah terpasang pada browser. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan e-faktur web based dapat diakses oleh pengguna e-faktur 3.0 untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa pajak September 2020. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman https://web-efaktur.pajak.go.id. Namun untuk mengakses aplikasi ini, PKP harus menggunakan browser yang sudah terpasang sertifikat elektronik kepemilikan, misalnya saat mengakses https://efaktur.pajak.go.id saat mengajukan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP). 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. ... Sign In 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. ... Sign In Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3.0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id. Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan) Apabila sudah melakukan update e-Faktur terbaru tapi status aplikasi eFaktur desktop belum registrasi, lakukan ini: Login ke akun. Klik menu “Reset Aplikasi Client”. Masukkan kode aktivasi dan password eNofa. Kemudian kode aktivasi akan di- generate dan statusnya akan berubah menjadi “Belum Registrasi”. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. ... Sign In Berikut langkah-langkah cara membuat faktur pajak keluaran melalui aplikasi pajak.go.id atau eFaktur client desktop: 1. Unduh aplikasi e-Faktur. Buka ke halaman eFaktur.pajak.go.id, kemudian pilih keterangan “Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh di sini”. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. ... Sign In