etax 50003 kurang bayar ☑ bayar 77

etax 50003 kurang bayar

Munculnya error e-Faktur ETAX 50003 menunjukkan bahwa aplikasi e-Faktur pajak yang sedang dijalankan Tidak Dapat Membentuk SPT Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi Atau Restitusi. Tahukah? Lebih mudah dan lancar melakukan restitusi pajak melalui e-Faktur Mekari Klikpajak. ETAX-20034: Saldo PPnBM untuk retur kurang: Mengisi nilai PPnBM retur lebih besar dari nilai DPP Faktur Pajak yang diretur. Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun helpdeskefaktur DJP. 41. ETAX-20035 (1) Masa Faktur Pajak kurang dari tanggal ETAX Ready, Faktur Non ETax sore pak, saya saat ini melakukan pembetulan spt masa ppn dan lebih bayar, tapi saat mau menyimpan spt jg mengalami "errorETAX-50003 Tidak dapatmembentuk SPT Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi atau Restitusi (II.H.2)" padahal kalau melakukan pembetulan, di bagian II.H tidak ada yg bisa di conteng. ETAX 50003 berarti aplikasi efaktur tidak dapat membuat SPT PPN sebagaimana mestinya. Untuk lebih jelasnya silahkan simak penejelasan dibawah ini. Penyebab ETAX 50003 Terdapat prosedur-prosedur yang belum dilakukan dalam proses membentuk SPT PPN Solusi ETAX 50003. Pastikan seluruh isian data di Induk dan Lampiran AB sudah diisi dan disimpan Etax-50003 Tidak dapat membentuk SPT Induk dst, pesan error efaktur tersebut muncul ketika status SPT Masa PPN lebih bayar tetapi tidak memilih opsi yang sud... ETAX-22002: Nomor Pengganti Sudah Ada atau Nomor Faktur yang Akan Diganti Belum Di-upload. ETAX-20017: Tanggal Faktur Pengganti Tidak Boleh Kurang dari Faktur Pajak. ETAXSERVICE-20027: Faktur Tidak Valid. NPWP Lawan Transaksi Faktur Pengganti Harus Sama dengan Faktur Normal. ETAX-50003 Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi atau ... Yang perlu dilihat kembali jika status SPT Kurang Bayar (KB), pastikan seluruh isian data di Induk dan Lampiran AB sudah diisi dan disimpan. Terlebih lagi dengan Surat Setoran Pajak (SSP) pastikan isian total SSP sudah terinput sesuai dengan nilai Kurang Bayar. Setelah muncul menu “Lapor SPT”, pada file lampiran, unggah SPT Masa Lebih Bayar atau Kurang Bayar. Tapi jika nihil, klik “Lapor”. Akan ada notifikasi “Proses Lapor SPT Berhasil”. Berikutnya masuk pada kolom “Daftar SPT”. Pilih bagian “Action” untuk mencetak Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dan SPT Masa PPN. Berikut beberapa masalah saat update e-Faktur 3.0 dan solusinya: 1. Ini dikarenakan versi aplikasi e-Faktur yang digunakan berbeda dengan versi OS (32bit atau 64bit) pada komputer atau perangkat yang digunakan. ETAX web 50008 umumnya terjadi pada saat proses mengunggah lampiran untuk pembayaran pajak terutang PPN. Padahal sudah sesuai memilih Kompensasi ke masa pajak berikutnya, tetap muncul ETAX-50003 Tidak Dapat Membentuk SPT, Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi atau Restitusi (II.H.2). A9S Member Kode Error: ETAX-50003 Deskripsi Error: Atas kelebihan pembayaran harus memilih kompensasi atau restitusi. Penyebab: Pengguna e-Faktur tidak memilih opsi restitusi ataupun kompensasi. Solusi: Pengguna wajib memilih saat melaporkan SPT Masa PPN 1111 dan jangan lupa centang pilihan kolom “2.1 oleh PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN”. Jika tidak, maka ... Solusi etax 50003 nah bagaimana cara mengatasi nya? solusi nya cukup mudah yaitu anda cukup melengkapi centangan pada bagian II.H.1 dan II.H.2 pada kolom II H ini hanya wajib diisi ketika SPT yang anda hendak laporkan adalah SPT Lebih Bayar.