pp 74 2001 🏅 pp anime cool girl

pp 74 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 74 Bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Bentuk Singkat PP Tahun 2001 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 26 November 2001 Tanggal Pengundangan 26 November 2001 Tanggal Berlaku 26 November 2001 Sumber NOMOR 74 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun; b. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun; NOMOR 74 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun; LAMPIRAN I PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 74 TAHUN 2001 TANGGAL : 26 NOVEMBER 2001 Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dipergunakan No No. Reg. Chemical Abstract Service 540-59-0 79-06-1 107-13-1 107-02-8 107-18-6 ?7446-70-0 7664-41-7 62-53-3 ?7440-37-1 1327-53-3 7784-34-1 7784-42-1 79-10-7 64-19-7 64-18-6 7664-38-2 138. Nomor Tambahan. 4153. Tanggal Pengundangan. 26 November 2001. Pejabat Pengundangan. Dokumen Peraturan : PP No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001. Status: Login atau Berlangganan. Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun. Ditetapkan: 25 November 2001. Berlaku: 25 Mei 2002. Sembunyikan. Peraturan. Terjemahan Peraturan. Dasar Hukum. 2001. Peraturan Pemerintah (PP) NO. 74, LN. 2001 No. 138, TLN No. 4153, LL SETNEG : 17 HLM. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun NOMOR 74 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun; b. GOVERNMENT REGULATION ON HAZARDOUS AND TOXIC SUBSTANCE MANAGEMENT. 2. B3 Management means any activity that produces, transports, distributes, stores, uses and or discharges the B3; 3. B3 Registration means a registration and numbering of B3 available within the territory of the Republic of Indonesia; 4. B3 Storage means a technique of B3 ... peraturan.go.id Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun - Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (PP No.74 Tahun 2001) Pentingnya penyusunan Peraturan Pemerintah ini secara tegas juga disebutkan dalam Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan dan sebagai pelaksanaan dari Pasal 17 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.