gaji pns tiap golongan ♠ gaji pns golongan 4d 2022

gaji pns tiap golongan

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. Yang perlu diketahui, untuk para CPNS yang belum menjadi PNS, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen dari gaji yang disebutkan dalam tabel gaji PNS 2021 (tabel gaji pokok PNS 2021). Tabel gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III) Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600; Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300; Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000; Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000; Tabel gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3) Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400; Golongan IIIb: Rp 2.688.500 ... Gaji PNS golongan III sekitar Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000, sedangkan golongan IV sekitar Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200. Ada enam tunjangan yang diperoleh PNS yaitu tunjangan Kinerja, tunjangan Suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan dinas dan gunungan jabatan. Gaji PNS Golongan I Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 Gaji PNS Golongan II IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 Gaji PNS Golongan III Golongan PNS terbagi menjadi Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV yang masing-masing golongan memiliki pembagian masa abdi dari 0-32 tahun. Secara umum, kisaran gaji pokok PNS dimulai dari yang terendah adalah Rp1.560.800 untuk Golongan I dengan masa abdi 0 tahun hingga yang tertinggi adalah Rp5.901.200 untuk Golongan IV ... Simak daftar gaji PNS berdasarkan golongan III dari A hingga D berikut ini. Gaji PNS Golongan IIIA = Rp2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp4.236.400 (masa kerja 32 tahun) Gaji PNS Golongan IIIB = Rp2.688.500 (masa kerja 0 tahun) – Rp4.415.600 (masa kerja 32 tahun) Jakarta - . Pemerintah telah menetapkan besaran gaji tiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan golongannya. Hal ini bisa dilihat pada tabel gaji PNS 2022.. Sedangkan untuk besaran gaji pokok seorang PNS 2022 sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. 1. Lihat Foto. Besaran gaji PNS 2023 berdasarkan golongannya dan sederet tunjangan yang diterima. (Freepik / Skata) JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang diidamkan oleh banyak orang hingga sekarang. Hal ini terlihat dari banyaknya pelamar yang mendaftar saat rekrutmen CPNS dibuka. Gaji PNS Naik, Berikut Besaran Tiap Golongan. Oleh: Rini Hairani Editor: Tegar 04 Jan 2024 - 12:20 Pusat Pemberitaan Ilustrasi PNS atau ASN. (Foto: Setkab.go.id) Naik 8 Persen, Simak Besaran Gaji PNS 2024 di Tiap Golongan. Portal Kudus - Kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang APBN 2024 pada september 2023. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis mengatakan ... Naik 8 Persen, Simak Besaran Gaji PNS 2024 di Tiap Golongan. Portal Kudus - Kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang APBN 2024 pada september 2023. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis mengatakan ...